Semua proses tersebut juga membutuhkan biaya tersendiri, sehingga bisa dimasukkan dalam rangkaian proses balik nama sertifikat tanah. Agar tidak salah, berikut syarat balik nama sertifikat tanah maupun rumah melalui proses jual beli, waris, atau hibah: Kesimpulannya proses pergantian identitas kepemilikan tanah dan bangunan ini wajib dilakukan segera ketika transaksi atau https://www.propertyday.id/pindah-nama-sertifikat-rumah/