Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan eighteen tersangka yang terdiri dari warga sipil dan pegawai kementerian terkait. Lebih lanjut, perwira polisi dengan tiga melati emas itu mengatakan percekcokan itu terjadi setelah korban pulang dari tempatnya bekerja di Polres Jombang. "Di samping itu juga yang bersangkutan juga ternyata membuat https://liputanbahasanjudionline98765.ezblogz.com/63000382/5-simple-statements-about-judol-explained